Reputasi Salah Tempat

10.54 / Diposting oleh Phyrman /

Cuplikan Berita:

JAKARTA -- Jaksa dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Banten, mendapatkan pelayanan gratis kesehatan dari Rumah Sakit (RS) Omni Internasional yang dituangkan melalui selembaran pengumuman.

"Pengumuman medical check up dari RS Omni Internasional itu, sempat dipasang di lingkungan kejari namun tidak lama kemudian dicabut kembali," kata kuasa hukum Prita Mulyasari, Slamet Yuwono, di Jakarta, Senin.

Slamet menambahkan pengumuman pelayanan gratis dari RS Omni International itu sempat terlihat pada saat penangkapan terhadap Prita Mulyasari pada 13 Mei 2009 oleh pihak kejaksaan. "Di dalam pengumuman itu tertera cap dan pejabat di lingkungan kejari," katanya.

"Pengumuman itu saja ditujukan kepada pegawai dan jaksanya, bagaimana dengan pimpinannya," katanya. Dikatakannya, pihaknya sudah memiliki bukti kuat adanya praktik penyuapan dalam perkara tersebut antara pihak kejaksaan dengan RS Omni International.

Sumber: http://www.republika.co.id
Senin, 08 Juni 2009 pukul 15:32:00

Hehehe, membaca cuplikan berita ini kita pastinya akan tersenyum. Bagaimana tidak, sebuah suap terselubung terpasang dengan resmi dipapan pengumuman Kejaksaan Negeri Banten, dan pengumuman yang sangat menyenangkan bagi pegawainya ternyata menjadi blunder bagi para jaksa. Karena menjadi bukti hukum dalam kasus dugaan suap oleh RS Omni Internasional.

Secara internal organisasi, pegawai dan para jaksa pasti akan gembira membaca pengumuman yang menyenangkan ini dan mungkin akan menambah semangat kerja. Tapi bagi masyarakat luar (eksternal) akan timbul pertanyaan kritis, kan sebuah institusi negara tidak boleh bekerjasama dengan swasta, karena semua asuransi sudah ditanggung pemerintah melalui asuransi kesehatan (askes).

Pengumuman yang bagus itu ternyata berdampak ganda, para pegawainya akan memberi pandangan positif terhadap reputasi institusi/perusahaan. Namun bagi publik, reputasi institusi ini akan rusak, karena dianggap menyelewengkan wewenang. Apalagi dalam hal ini pemberi sumbangan adalah perusahaan yang sedang terlibat kasus hukum dengan pihak lain.

Fakta ini membuktikan bahwa peranan PR sangat penting dalam menjaga citra dan reputasi perusahaan. Menjadi PR ternyata tidak gampang, karena hal-hal sepele seperti “pengumuman” itu ternyata bisa disalahtafsirkan dan dipahami berbeda oleh publik.

Menurut International Public Relations Association (IPRA), yang merupakan wadah PR Internasional, menyatakan bahwa PR merupakan fungsi manajemen yang direncanakan
dan dijalankan secara berkesinambungan oleh organisasi, lembaga umum maupun pribadi untuk memperoleh dan membina saling pengertian, simpati dan dukungan publik dengan cara menilai opini publik, yang bertujuan untuk menghubungkan kebijaksanaan dan prosedur, guna mencapai kerja sama yang lebih produktif dan untuk memenuhi kepentingan bersama yang lebih efisien, dengan kegiatan komunikasi yang terencana dan tersebar luas.

Banyak orang berpikiran salah dalam memahami PR, ada yang memandang PR hanya sebagai tukang kliping surat kabar, tukang dokumentasi acara pimpinan, atau bahkan hanya sekedar sebagai penerima tamu. Sehingga kualifikasinya pun jauh dari standarisasi PR profesional.

Prida A.A.A,S.Sos.,M.Si. membuat tulisan menarik dengan membuat rumusan fungsi dan peran PR;
1. PR bekerja dengan realitas (fakta), dan bukan fiksi.
2. PR bekerja dengan publik (khalayak aktif) dan tidak didasarkan pada hubungan secara pribadi. Seorang praktisi PR memang harus pandai membangun personal relations
te tapi orientasi layanan yang dibe rikan didasarkan pada kepentingan publik dan bukan perseorangan.
3. Kepentingan publik harus menjadi acuan utama penyelenggaraan sebuah program atau kebijakan, oleh karena itu seorang PR harus bisa mengatakan ”tidak” pada program dan kebijakan yang hanya menguntungkan orangorang tertentu saja.
4. Karena PR berkewajiban untuk dapat mencapai beragam publik maka digunakan media massa, oleh sebab itu integritas media massa te rsebut harus dapat dipertanggung
jawabkan.
5. Karena PR menjembatani hubungan antara organisasi dengan publiknya, maka praktisi PR harusnya seorang komunikator yang handal hingga pengertian antara organisasi dan publiknya dapat tercapai.
6. PR harus bisa menggunakan riset opini publik yang dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan, dalam upaya mencapai komunikasi dua arah dan menjalankan tanggung
jawabnya sebagai seorang komunikator.
7. Seorang PR juga harus mampu menggunakan pendekatan keilmuan te rutama ilmu sosial seperti psikologi, sosiologi, psikologi sosial, opini publik, komunikasi, dan semantik, untuk dapat memahami publik organisasi.
8. Bidang kerja PR membutuhkan aplikasi multidisiplin ilmu, oleh karena itu praktisi PR wajib menguasai beragam disiplin ilmu.
9. Seorang praktisi PR juga harus waspada te rhadap masalah yang te rjadi sehingga masalah te rsebut tidak akan berubah menjadi krisis.
10. Praktisi PR harus bisa dinilai berdasarkan ethical performancenya.

Ternyata menjadi seorang PR tidak gampang yaa??

(Dari berbagai sumber di internet)


Sency, 10 Juni 2009

Dwi Firmansyah
http://ruangstudio.blogspot.com

Label:

0 komentar:

Posting Komentar