Sebutir Peluru Untuk Sebuah "Sangkaan"

08.55 / Diposting oleh Phyrman /

Siang tadi saya merasa sangat bahagia ketika membaca tulisan seorang konco gojek kere saat kuliah di Yogya dulu, Noor Huda Ismail atau kita biasa memanggilnya Si Om, yang kini sudah sukses sebagai pengamat teroris yang sering masuk tv hehehe… Si om dengan cerdas mengkritisi fenomena penembakmatian teroris oleh polisi. Opini yang ditulis di harian kompas, 12 Maret 2010, judul “Perlukah Tembak Mati Teroris?” menggugat tindakan polisi yang seringkali mengakhiri proses perburuan pelaku teroris yang sudah dilakukan selama bertahun-tahun justru hanya dengan sebutir peluru di bagian tubuh yang mematikan.

Dalam tulisannya, Si Om mengkritisi fenomena tersebut dengan 4 alasan: pertama, hukum di Indonesia menggunakan asas hukum praduga tidak bersalah, sehingga seorang tersangka tidak seharusnya dieksekusi mati (judicial Killing) tanpa melalui proses peradilan. Kedua, terputusnya arus informasi tentang kelompok teroris, karena hanya pimpinan kelompoklah yang “tahu banyak” tentang seluk beluk organisasi. Ketiga,menghapus kesan bahwa ancaman terorisme adalah hal yang nyata, bukan sekedar “rekaan” polisi. Keempat, menghapus harapan untuk bisa mengembalikan anggota teroris lain yang notabene hanyalah anak buah bertobat ke jalan yang benar.

Ada sebuah pemaparan yang menurut saya sangat menggelitik, “Dalam kasus Dulmatin, saya sulit membayangkan adanya sebuah perlawanan berarti yang dilakukan Dulmatin, yang waktu itu tengah berada di bilik warnet yang sempit, walaupun polisi beralasan bahwa Dulmatin bersenjata dan hendak menembakkan pistol ke arah polisi”. Sebuah kalimat yang menegaskan tentang adanya kemungkinan pelanggaran prosedur yang berakibat fatal, yaitu penghilangan nyawa manusia.

Saya langsung terbayang peristiwa penggrebekan Ibrohim (tersangka pelaku bom JW Marriot-Ritz Carlton-red) di Temanggung, yang sebelumnya sempat salah info sebagai Noordin M Top, dimana hampir semua stasiun televisi nasional menayangkan secara langsung peristiwa akbar tersebut. Seorang Ibrohim, yang sendirian berada di dalam rumah dan saat itu statusnya masih tersangka, harus berhadapan dengan ratusan polisi bersenjata lengkap dan canggih. Ibarat menyaksikan film laga yang tidak berimbang dan berakhir tragis. Semua media massa mengamini kehebatan polisi dalam menangkap teroris, dan nyaris tak ada yang mengkritisi kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia.

Beberapa bulan terakhir, untuk tugas kuliah, saya melakukan riset kecil-kecilan tentang konstruksi berita teroris di televisi, dengan menggunakan analisis framing Pan dan Konsicki. Dengan sampel berita yang terbatas, saya menemukan kesimpulan bahwa ada kecenderungan dalam pemberitaan perburuan teroris, media massa (televisi-red) lebih dominan menyandarkan kebenaran beritanya pada satu sumber, yaitu pihak kepolisian. Pun misalkan ada narasumber lain, yaitu pengamat teroris atau saksi, pendapat yang dikutip juga cenderung membenarkan keterangan tersebut.

Lalu bagaimana jika ternyata terjadi pelanggaran HAM, siapa yang akan mengkritisinya?

Hak untuk hidup adalah hak asasi tertinggi manusia. Semua orang apa pun bangsa, ras, ideologi, dan agama memiliki hak yang sama, yaitu hidup di muka bumi. Penghilangan nyawa manusia harus didasarkan pada sebuah aturan hukum yang disepakati bersama. Secara pribadi saya sendiri tidak setuju dengan adanya hukuman mati, karena hal itu berarti menghapus hak pertobatan bagi manusia tersebut.

Kehidupan sosial orang yang “disangka” teroris sangatlah dekat dengan kehidupan kita. Bisa jadi dia kawan, saudara atau tetangga kita, yang setiap hari kongkow-kongkow, ngopi bareng atau sekedar bersenda gurau mengisi waktu luang. Sengaja saya beri tanda kutip pada kata disangka, karena bisa jadi sangkaan itu salah. Tapi jika sudah tertembak mati, dan ternyata salah orang, siapa yang bisa menghidupkannya kembali untuk direhabilitasi nama baiknya. Siapa yang akan menghidupi keluarga yang ditinggalkan, hanya karena sebuah sangkaan yang belum teruji kebenarannya. Bagaimana jika yang menjadi “tersangka” adalah kita atau keluarga terdekat kita? Siapa yang bisa menentukan bahwa seseorang memiliki ideologi tertentu dan karenanya layak ditembak mati. Atau seseorang terlibat jaringan tertentu sehingga layak dibunuh.

Ideologi adalah hal yang sangat abstrak berada di pikiran manusia dan bukanlah sebuah kejahatan. Sebuah ideologi tidak berarti apa-apa, kecuali jika pemikiran tersebut ditindaklanjuti menjadi sebuah aksi kejahatan. Maka yang menjadi terhukum adalah tindak pidananya bukan ideologinya. Demikian pula sebuah pertemanan, siapa yang bisa menghalangi seseorang untuk berkawan dengan orang lain. Lalu apakah ketika kita “kebetulan” kenal dengan seorang teroris yang menyamar, lalu kita dianggap terlibat dalam jaringan tersebut atau berperan serta menyembunyikan pelaku teroris.

Perburuan teroris bisa menjadi hal yang kebablasan, jika tidak ada yang mengkritisinya. Karena semua informasi hanya bersumber dari satu pintu yaitu pihak kepolisian, yang bisa jadi kebenaran realitasnya sudah direkayasa terlebih dahulu. Tidak ada opini lain yang terbentuk, jika polisi sudah menyatakan bahwa si A adalah seorang teroris yang melawan ketika hendak ditangkap sehingga harus ditembak mati. Tidak ada saksi yang bisa membantah, tidak ada kuasa hukum yang bisa membela, dan juga tidak ada anggota keluarganya yang berani bicara. Pers pun akan menelan mentah-mentah informasi tersebut menjadi sebuah kebenaran tunggal, karena tidak ada pilihan lain. Dan jika kondisi ini yang terjadi, maka yang akan menerima beban sosial terberat adalah keluarga terdekatnya; kehilangan anggota keluarga dan mendapat stigma negative dari masyarakat sebagai keluarga teroris.

Runtutan dampak sosial yang mungkin akan diterima anggota keluarga adalah kehilangan mata pencaharian, diusir dari tempat tinggal, diskriminasi sosial dari warga sekitar dan bisa jadi sebuah struktur hidup sebuah rumah tangga yang sudah dibangun selama bertahun-tahun akan hancur seketika.

Apakah ini harga yang harus dibayar untuk sebuah “sangkaan”?


Celesta, 12 Maret 2010

http://ruangstudio.blogspot.com

Label:

2 komentar:

Comment by Unknown on 13 Juli 2016 pukul 18.22

Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.

Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

Comment by filtergatan on 12 Oktober 2019 pukul 06.52

Posting Komentar