Haruskah Kita Bersedekah Kepada “Pengemis”?

11.22 / Diposting oleh Phyrman / komentar (0)

Sengaja saya menuliskan kata “pengemis” dengan penanda kutipan, karena makna pengemis yang saya maksud memang bukan pengemis yang sesungguhnya. Sebagai catatan, menurut PP NO 31 TAHUN 1980, Pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan pelbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain. Atau dalam Wikipedia disebutkan mengemis adalah hal yang dilakukan oleh seseorang yang membutuhkan uang, makanan, tempat tinggal atau hal lainnya dari orang yang mereka temui dengan meminta. Umumnya di kota besar sering terlihat pengemis meminta uang, makanan atau benda lainnya. Pengemis sering meminta dengan menggunakan gelas, kotak kecil, topi atau benda lainnya yang dapat dimasukan uang dan terkadang menggunakan pesan seperti, "Tolong, aku tidak punya rumah" atau "Tolonglah korban bencana alam ini".

“Pengemis” dengan tanda kutip yang saya maksud adalah pengemis yang kita tidak pernah tahu status sosial mereka yang sebenarnya, apakah benar-benar orang yang membutuhkan bantuan karena tidak mampu lagi untuk mandiri, atau orang-orang yang sengaja berpenampilan lusuh dan kumal untuk mempercepat mendapatkan uang tanpa harus bekerja keras.

Ngomong2 soal “pengemis”, saya jadi ingat beberapa tahun silam, saat dalam perjalanan naik bis Sinar Jaya dari Banjarnegara ke Jakarta, berdiskusi dengan seseorang “ustadz” yang duduk di sebelah bangku saya. Secara pribadi saya tidak kenal dia, bahkan namanya pun tak sempat tanya, karena baru kenalan. Beliau cukup ramah, lumayan menguasai ilmu agama, dan mengaku sedang belajar untuk mencoba mengaplikasikan pemahaman yang dimilikinya dalam kehidupan nyata.

Dalam perjalanan yang cukup panjang itu, saya melemparkan pertanyaan serius, “haruskah kita memberi sedekah kepada pengemis?”. Dan dengan mengutip surat Al Mauun, beliau menjelaskan bahwa kalau memang ada rejeki, adalah sangat berpahala jika kita mensedekahkan sedikit harta kita kepada orang lain. Dan kita tidak boleh berburuk sangka dengan berpikir bahwa orang yang kita beri (pengemis-red) hanyalah orang yang berbohong (dengan pakaiannya), karena itu akan mengurangi keikhlasan kita.

Lalu pertanyaan kedua saya lontarkan, “bagaimana dengan efek negatif berupa rusaknya mental para pengemis itu?. Karena menurut saya, kalo mereka menjadi ketergantungan hidup sebagai pengemis, maka cepat atau lambat itu akan menjadi virus budaya yang merusak moral umat islam itu sendiri? Budaya pengemis adalah budaya instan, dimana seseorang bisa meraih harta, tanpa harus banyak berkeringat. Bahkan seringkali pendapatan mereka jauh lebih besar dibanding orang yang bekerja keras sebagai pedagang kaki lima.”

Beliau sejenak terdiam, lalu berkata “Itu adalah PR buat kita semua. Saya sendiri tidak bisa menjawab mana hal terbaik yang sebaiknya kita lakukan. Karena dalam kondisi ini, para pengemis itu seringkali sudah tidak jujur terhadap dirinya sendiri. Artinya mereka mendzolimi diri mereka sendiri dengan menurunkan harga dirinya menjadi “pengemis”, padahal sebenarnya mereka mampu kalau mau berusaha. Maaf mas, saya tidak bisa menjawab pertanyaan ini.”
===

Pengemis dan “pengemis” adalah dua sosok yang memiliki penampilan sama; lusuh, kumal, dan dekil. Tapi mereka dibedakan oleh mental dan kejujuran. Si pengemis adalah orang yang terkadang malu untuk mengemis, tapi keadaanlah yang memaksa mereka melakukan tindakan itu. Sedangkan “pengemis” adalah orang yang bangga, tidak jujur dan suka memanfaatkan status orang lain (pengemis-red) untuk kepentingan pribadinya, yaitu mencari uang secara instan.

Ada sebuah kisah yang sangat menarik di harian Jawa Pos yang menginvestigasi karir seorang “pengemis”, berikut cuplikan berita nya :

“Cak To tak mau nama aslinya dipublikasikan. Dia juga tak mau wajahnya terlihat ketika difoto untuk harian ini. Tapi, Cak To mau bercerita cukup banyak tentang hidup dan ''karir''-nya. Dari anak pasangan pengemis yang ikut mengemis, hingga sekarang menjadi bos bagi sekitar 54 pengemis di Surabaya.

Setelah puluhan tahun mengemis, Cak To sekarang memang bisa lebih menikmati hidup. Sejak 2000, dia tak perlu lagi meminta-minta di jalanan atau perumahan. Cukup mengelola 54 anak buahnya, uang mengalir teratur ke kantong.

Sekarang, setiap hari, dia mengaku mendapatkan pemasukan bersih Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Berarti, dalam sebulan, dia punya pendapatan Rp 6 juta hingga Rp 9 juta.

Cak To sekarang juga sudah punya rumah di kawasan Surabaya Barat, yang didirikan di atas tanah seluas 400 meter persegi. Di kampung halamannya di Madura, Cak To sudah membangun dua rumah lagi. Satu untuk dirinya, satu lagi untuk emak dan bapaknya yang sudah renta. Selain itu, ada satu lagi rumah yang dia bangun di Kota Semarang.

Untuk ke mana-mana, Cak To memiliki dua sepeda motor Honda Supra Fit dan sebuah mobil Honda CR-V kinclong keluaran 2004.”
(sumber: http://www.jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&nid=5373 )

====

Mungkin kita masih ingat, beberapa waktu lalu Pemda DKI Jakarta mengeluarkan Perda baru yang cukup kontroversial, yaitu denda bagi masyarakat yang ketahuan memberi sedekah kepada pengemis. Denda 150 ribu hingga 300 ribu kepada pelaku sedekah, sempat berjalan cukup efektif dan mengurangi pemberian kepada para pengemis. Tapi memang banyak “perlawanan” dari berbagai LSM yang menganggap hal itu keterlaluan dan malah melanggar hak manusia untuk memberi. Bagaimana tidak, lha wong ada orang beramal kok malah dihukum, ini adalah aturan yang salah kaprah, kata para penentang.

Namun alasan Dinas Sosial memberlakukan Perda itu pun cukup masuk akal, menurut Budihardjo, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, mengemis sudah dijadikan sebagian warga sebagai profesi, bukan lagi lantaran kemiskinan. “Membantu orang miskin merupakan kewajiban kita, tetapi bila mengemis sudah dijadikan profesi tentu tidak bisa dibiarkan”.
(sumber: Pos Kota)

Kalau membaca berita pro dan kontra tentang dunia pengemis, kita menjadi semakin paham, bahwa tidak semua tindakan atau perbuatan pribadi kita menjadi urusan individu. Karena seringkali hal-hal yang sepele dan bersifat mikro, ternyata memiliki implikasi besar yang bersifat makro.
Bersedekah adalah urusan pribadi, tetapi kalau ribuan sedekah malah menghasilkan keruwetan sosial berupa munculnya profesi pengemis, maka ini tentu tidak lagi menjadi masalah personal.

====

Secara sadar atau tidak, kita sering menghakimi bahwa seorang “pengemis” yang ada dihadapan kita hanyalah aktor yang sedang memainkan peran profesinya. Dan lantas kita ragu-ragu untuk memberinya. Ada yang kemudian tetap meyakinkan diri untuk tidak memberi, dengan membenarkan “pikiran”nya. Tapi ada juga yang akhirnya terpaksa memberi, karena merasa bersalah dan tidak tega, toh memberi “recehan” tidak akan membuat miskin hehehe...

Saya tidak akan menjawab pertanyaan yang saya lontarkan, karena semua hal diatas bersifat pilihan, dimana masing-masing individu, dengan pengalaman dan pengetahuannya masing-masinglah yang lebih tahu, mana pilihan terbaik untuk beramal...

Sency, 28 November 2009

http://ruangstudio.blogspot.com

Label:

Setelah KAKAO, Kini SEMANGKA…

12.18 / Diposting oleh Phyrman / komentar (1)

Tragis…
Mungkin ini kata yang paling pas untuk melukiskan nasib orang miskin di negeri penuh berbagai jenis buah ini.
Keanekaragaman hayati yang dengan mudah tumbuh di tanah nan subur, ternyata tak pernah mensejahterakan manusianya.
Indonesia adalah salah satu penghasil jenis buah-buahan terbanyak di seluruh dunia, dari buah yang bisa langsung dimakan seperti; pisang, pepaya, durian, apel, jeruk, nanas, SEMANGKA, dll. Hingga buah yang lebih nikmat diolah dulu sebelum dimakan; alpokat, KAKAO, dst…

Jaman saya dan teman-teman masih kecil di desa dulu, mencuri mangga atau jambu di kebun tetangga adalah kenakalan sehari-hari. Kalo ketahuan oleh pemilik yang baik hati, kita hanya dinasehati, lalu diberi buah yang kita ambil, bahkan seringkali diberi bonus untuk memetik lagi, asalkan esok hari kita tidak mencuri lagi.
Tapi kalo ketemu juragan buah yang pelit, maka lemparan batu atau bentakan menjadi hal yang biasa, karena saya dan teman-teman pasti langsung lari terbirit-birit, kendati esok mungkin datang lagi hehehe…

Semuanya ada, mudah dan murah didapat…

Tapi setelah hampir dua dekade berlalu, ternyata banyak hal yang berubah.
Harga buah menjadi sangat mahal.
Saking mahalnya, hingga seorang pencuri 1 butir buah saja bisa berurusan dengan penjara.
Sesuatu yang tidak pernah saya bayangkan, saat mencuri buah-buahan dulu.

Di Purwokerto, sebuah kota kecil tempat saya bersekolah SMA dulu
Sebuah vonis pengadilan menjatuhkan hukuman 45 hari bagi seorang nenek bernama Minah, 65 tahun, karena ketahuan mengambil 3 buah kakao, yang kata pemiliknya harganya 30 ribu tapi kata warga cuman 10 ribu.
Nenek minah memang tidak sampai di bui, tapi sebagai seorang yang sudah tua renta seperti itu, kok kayaknya tidak adil kalo diperlakukan tanpa belas kasihan oleh orang yang mungkin seumuran dengan anak atau cucunya, walau itu atas nama hukum.

Tidak adakah rasa belas kasihan dari Juragan buah yang kaya raya itu
Tidak adakah ada rasa toleransi dari pak polisi yang biasanya mudah menghentikan sebuah kasus pidana, jika ada permintaan (+ uang suap) dari pelaku.
Tidak bisakah pak jaksa mengeluarkan SKPP atau depoonering untuk kasus se”murah” itu. Atas nama rasa keadilan.

Padahal alasan nenek Minah mencuri KAKAO pun hanya sekedar dipakai untuk bibit, agar bisa ditanam di halaman rumahnya yang sempit. Jelas-jelas bukan untuk memperkaya diri, seperti para pejabat korup di negeri ini.

Di Kediri, sebuah kota tempat pabrik rokok terbesar no 2 di Indonesia bersemayam
Basar (40 tahun) dan Kholil (51 tahun), juga diperiksa polisi dan diajukan ke meja hijau, gara-gara ketahuan mencuri 1 buah SEMANGKA.
Kedua rakyat miskin ini lebih malang lagi, karena sempat mengalami penganiayaan oleh pemilik buah, ditodong pakai pistol dan dihajar hingga 3 gigi Khalil yang sudah tua itu tanggal.
Bahkan keluarga pelaku, mengaku sempat diperas 1 juta rupiah sebagai uang damai, oleh seorang oknum polisi. Namun kasusnya tetap dibawa ke pengadilan.
Nilai 1 juta adalah nilai yang berlipat-lipat dari harga sebuah SEMANGKA.

Kasus pencurian memang merupakan tindak pidana, tapi jauh lebih kecil daripada tindak penganiayaan oleh juragan buah yang mereka alami. Harusnya pihak kepolisian mengusut tuntas tindak kekerasan sewenang-wenang ini, bukan malah menutup-nutupinya. Lalu, tindak pemerasan 1 juta oleh oknum polisi kepada keluarga pelaku, jauh lebih besar nilainya dari harga sebuah SEMANGKA. Maka sudah selayaknya polisi juga mengusut tuntas kebobrokan oleh oknum institusinyai.

Hilangnya KAKAO dan SEMANGKA
Adalah gambaran hilangnya nurani rakyat negeri ini.
Pertanda hilangnya rasa saling berbagi sesama manusia
Perlambang jahatnya kekuasaan aparat penegak hukum
Bukti bahwa kita masih tega untuk menindas dan menjajah saudara sendiri

Kalau Nenek Minah hanya mencuri 3 KAKAO
Basar dan Khalil hanya mencuri 1 SEMANGKA
Saya dan teman-teman kecil dulu pernah mencuri jambu, mangga, nanas, durian, pepaya
Yang jumlahnya jauh lebih banyak dari yang mereka curi

Ah, seandainya saya mencuri buah di era reformasi
Mungkin sekarang saya sudah di bui…

*ditulis sambil ngantuk-ngantuk hehehe...

Sency, 27 November 2009

http://ruangstudio.blogspot.com

Label:

Mental Kepiting

11.35 / Diposting oleh Phyrman / komentar (0)

Manny “Pac-man” Pacquiao, peraih tujuh gelar tinju dunia di kelas yang berbeda memberi petuah yang menarik kepada para wartawan yang meliputnya, "Mari kita tanggalkan mental kepiting dalam diri kita. Saya memohon kepada Anda semua untuk menanggalkannya. Mari kita bersatu agar bisa bergembira."

Pac-man menyindir dengan kata-kata itu terkait perilaku wartawan lokal Filipina yang lebih memilih membesar-besarkan gosip keretakan rumah tangganya dibanding prestasi tingkat dunia yang telah berhasil diraih. Istilah mental kepiting biasanya digunakan untuk menggambarkan kemiskinan yang meluas di Filipina. Istilah itu merujuk ke perilaku sekumpulan kepiting yang terjebak di tong. Ketika seekor kepiting coba meloloskan diri dengan memanjat dinding tong, temannya di belakang menariknya, sehingga dia terjebak lagi di dasar tong.

Membaca cuplikan berita di Warta Kota itu membuat saya teringat perilaku pejabat-pejabat kita yang juga bermental kepiting. Jika ada salah satu pejabat yang mau bertobat dari korupsi, atau berusaha keluar dari lingkaran setan yang menyengsarakan rakyat itu, maka rekan yang lain langsung mencapitnya untuk ditarik kembali masuk dalam tong sampah korupsi.

Mental kepiting juga berarti saling mencapit untuk menjaga harmonisasi kejahatan. Semua kepiting saling mengancam capit ke rekannya yang diprediksi akan berkhianat atau membeberkan kejahatan mereka. Pada awalnya, para kepiting saling kompak dalam menilep uang negara; kepiting A bertugas membuat UU yang bisa melegalkan korupsi, kepiting B bertugas membuat proyek dan memelintir laporan keuangan, kepiting C bertugas melindungi dari kasus hukum jika terungkap. Masing-masing kepiting akan berusaha saling menutupi karena hasil kejahatan sudah dibagi secara merata. Jenis kepiting seperti ini akan rela menyamakan persepsi dan fakta untuk bersepakat dalam kebohongan. Tapi jika ada yang berkhianat, maka capit-capit rekannya yang akan mengoyak tubuh.

Saya membayangkan, bagaimana beban moril yang dialami oleh sebagian pejabat negara yang lurus dan idealis.

Dalam sebuah sistem yang terlanjur korup, maka hampir pasti semua orang didalamnya pernah mendapatkan uang haram, walau mungkin oleh sebagian orang tidak pernah diniatkannya. Lalu jika ada seorang pejabat yang berhati baik menolak hasil sebuah tindak kejahatan, maka dia berdiri berhadapan dengan kepiting korup dan secara otomatis berada didalam ancaman capit mereka. Ancaman bisa berasal dari atasan yang korup, rekan staf yang korup atau bawahan yang korup. Semua kepiting korup pasti mengancam akan membeberkan kekhilafan pejabat baik menerima uang haram di masa lalu, atau mencari celah untuk menjatuhkannya. Tidak ada kepiting korup yang rela membiarkan rekannya keluar dari tong korupsi, karena khawatir akan membuka tabir kejahatan.

Kasus perseteruan KPK vs Polri juga mirip perilaku kepiting yang hobi memamerkan capit. Seorang pejabat Polri yang mengetahui dirinya sedang disidik oleh institusi lain terkait kasus suap bank Century, maka sebelum dirinya ditangkap, lebih dulu dia mencapit lawannya di institusi KPK dengan tuduhan yang tidak jelas alias rekayasa. Tidak penting apakah tuduhannya terbukti atau tidak, yang penting adalah dirinya berhasil mencapit lawan, kendati kemudian terpaksa dilepaskan karena besarnya tuntutan masyarakat.

Hobi mengancam dan mengoyak tubuh lawan dengan capit ala kepiting, juga terjadi dalam kasus lain, apalagi yang melibatkan masyarakat miskin yang lemah. Dalam sebuah penggusuran lahan misalnya, pemerintah daerah menggunakan capit satpol PP sebagai strategi membumihanguskan rumah-rumah warga, padahal seringkali kasus sengketa hukumnya masih berjalan di pengadilan. Atau kasus tewasnya Subagyo, seorang sopir angkot di Depok Jawa Barat, saat penggrebekan judi oleh polisi. Tanpa alasan yang jelas capit arogan itu mengeluarkan tiga timah panas yang menembus tubuh korban.

Tapi sebaliknya capit besi penegak hukum bisa tiba-tiba melempem, bila berhadapan dengan pengusaha kaya yang sudah menggelontorkan milyaran rupiah ke saku-saku mereka. Anggodo yang sudah jelas-jelas melanggar hukum, minimal pasal pencemaran nama baik presiden atau polri, malah tak tersentuh hukum. Capit-capit polisi dan jaksa tak mampu mencubit kulit orang yang telah memperkaya mereka. Bahkan sang pemimpin tertinggi pun terdiam, sebagian gosip mengatakan bahwa si pengusaha ini adalah donatur kampanye yang cukup besar.

Hehehe, kok malah jadi ngelantur bercerita tentang atraksi capit-capit kepiting sih…

Kembali ke nasehat Mr. Pacman yang telah berhasil memecahkan rekor dunia dengan meraih tujuh gelar juara tinju di kelas yang berbeda.

Sebagai manusia, tak ada salahnya kita sejenak merenung, apakah kita bangsa indonesia juga termasuk orang-orang yang bermental kepiting. Karena bisa jadi kemiskinan yang saat ini dialami oleh mayoritas rakyat, juga adalah gambaran dari diri kita sendiri. Yang punya mindset bahwa “kita rela menderita asalkan ada kawan yang lebih menderita.”

Contoh sederhana adalah cara atlet sepakbola bermain. Mental kepiting para pemain ini membuat mereka memilih membuat kerusuhan atau huru-hara, entah dengan mengganjal pemain lawan, menonjok wasit hingga memprovokasi penonton untuk anarkis. Jika tim nya kalah dalam pertandingan. Karena berpikir negatif, maka orientasi mereka adalah mencederai lawan, bukan membangun diri untuk meraih kemenangan dengan mencetak gol hingga detik-detik terakhir.

Ah, jadi ingat filosofi semut nich.

Biar kecil tapi tetap kompak dan berpikir positif, sehingga seberat apapun beban yang harus dicapai, akan bisa terpenuhi, karena ada kebersamaan dalam kebaikan.

Sency, 20 November 2009

http://ruangstudio.blogspot.com

Label:

Membela yang ber-ma(Salah)

08.53 / Diposting oleh Phyrman / komentar (0)

Menonton hiruk pikuk informasi hari ini, ada satu berita yang menurut saya agak2 nyleneh dan lucu. Sebuah aksi demonstrasi di depan Mahkamah Konstitusi yang menuntut Mahfud MD, ketua MK mundur dari jabatannya karena dianggap mempermalukan dan mencemarkan institusi Polri dan Jaksa terkait pemutaran rekaman pembicaraan Anggodo kepada publik.

Entah kenapa, sekarang saya jadi suka me-logika-kan alasan narasumber berita yang seringkali gak nyambung dengan pemikiran saya. Pertanyaan sederhana atas berita demonstrasi diatas adalah “Kenapa pak Mahfud dituduh mempermalukan orang?”. Memangnya Pak Mahfud ngomong apa, kok dianggap mempermalukan?
Beliau kan hanya menunjukkan sebuah fakta, kenapa orang lain jadi malu.
Kalo tidak merasa bersalah kenapa harus malu dan merasa tercemar?
Kalo emang ada institusi lain merasa tercemar nama baiknya, kan bisa melaporkan secara hukum.
Trus kenapa orang-orang yang jelas-jelas bukan polisi atau jaksa yang berdemonstrasi? Wong, karyawan atau pejabat kedua institusi tersebut juga santai-santai saja kok..
Kenapa harus demo membela orang lain yang tidak minta dibela?
Ini kan aneh…

Opini, oh opini…
Sedemikian besar usaha orang untuk membentuk opini yang “berbeda” pada masyarakat.
Ketika khalayak mayoritas secara jujur berkumpul dan menyatukan hati untuk melawan ketidakadilan dengan membentuk komunitas secara natural. Misalnya; di dunia maya ada komunitas sejuta facebooker dukung Bibit dan Chandra, atau di dunia nyata ada komunitas artis, tokoh masyarakat, pelajar yang menolak kriminalisasi KPK.

Tiba-tiba muncul sekelompok minoritas orang yang “tampil beda” dan mendukung pihak lain yang bermasalah, ini tentu sangat mencurigakan.

Mereka, para demonstran ini biasanya tampil dengan nama organisasi baru yang tidak pernah terdengar aktifitas sebelumnya. Hadir dengan pimpinan atau juru kampanye baru yang juga tidak pernah tampak sebelumnya. Dan berorasi dengan nada keras dan profokatif tanpa ada data fakta yang jelas.

Sayang dalam berita itu, tidak ada reporter yang bertanya pada demonstran, apakah mereka sudah mendengarkan hasil rekaman tersebut. Soalnya bisa jadi mereka hanyalah orang2 suruhan yang sama sekali tidak tahu apa yang dibicarakan. Mereka bergerak karena uang, lalu membubarkan diri tanpa jejak. Strategi kick n run, biasanya dipakai intelejen hanya untuk mengacaukan konsentrasi musuh, guna membangun sebuah strategi pembentukan opini lain yang lebih kokoh.

Syukur, dalam hal ini media massa tidak terlalu terpancing untuk membesar2kan beritanya. Informasi hanya disajikan secara sekilas saja, bahkan kalo perlu, gak usah ditayangkan juga tidak akan menurunkan rating kok hehehe…

Tapi apakah demonstrasi seperti ini efektif untuk merubah opini masyarakat? Saya pikir tidak. Tindakan seperti ini justru membuat masyarakat semakin muak dan percaya, bahwa memang telah terjadi sebuah “tindak kejahatan” terselubung. Walau, mungkin ada juga sebagian khalayak yang “goyah” keyakinannya dan membenarkan aksi ini. Tapi saya yakin jumlahnya sangat kecil.

Yang seringkali saya bingung adalah kenapa ada orang2 yang mau berpanas2 ria untuk membela sesuatu yang salah yaa? Sesuatu yang mungkin para demonstran itu sendiri itu tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Mereka datang dengan wajah-wajah polos dan lugu, membawa spanduk dan bergandengan tangan, tanpa pernah memikirkan bahwa langkah mereka adalah sebuah “dukungan” terhadap para koruptor. Yang selama ini telah menyengsarakan diri mereka dan rakyat lainnya.

Ah, mungkin saya yang keterlaluan.
Karena bisa jadi kawan2 demonstran itu dapat uang yang cukup untuk makan beberapa hari ke depan. Sementara saudara2 lain yang berteriak anti korupsi, hanya berteriak-teriak meminta dukungan rakyat, tanpa pernah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada mereka hehehe…

Celesta, 9 November 2009

Dwi Firmansyah
http://ruangstudio.blogspot.com

Label:

Negeri Para Aktor

06.44 / Diposting oleh Phyrman / komentar (0)

Paul Watson, pakar konstruktivis media, mengatakan bahwa “konsep kebenaran yang dianut media bukanlah kebenaran sejati, tapi sesuatu yang oleh masyarakat dianggap sebagai kebenaran. Ringkasnya, kebenaran ditentukan oleh media massa.”
Teori tersebut ingin menjelaskan bahwa sebuah realitas yang diberitakan oleh media massa, bukanlah realitas yang sebenarnya, tapi ada faktor lain yang mempengaruhinya, dari dalam adalah faktor psikologis wartawan; wawasan, ideologi, pengalaman, dan sebagainya. Sedangkan dari luar adalah faktor sosiologis; kondisi sosial masyarakat, aturan hukum, opini khalayak, dan lain-lain.

Imajinasi saya membayangkan, sebuah realitas yang “benar dan shoheh” saja bisa diinterpretasikan secara berbeda oleh wartawan. Artinya sebuah informasi atau cerita peristiwa yang diperoleh dari seorang narasumber bisa ditampilkan secara tidak utuh dari peristiwa yang sebenarnya. Lalu bagaimana jika “realitas” itu sendiri sudah tidak benar.

Kisah ini yang sedang terjadi di negeri kita tercinta.

Saya yakin para wartawan pasti sedang bingung untuk merangkai kisah-kisah yang muncul, menjadi sebuah jalinan cerita dalam paket berita. Bagaimana tidak? Dalam kasus perseteruan antara Cicak VS Buaya alias KPK VS Polri, ada dua keterangan yang saling bertentangan. Dan dua-duanya berani bersumpah atas nama Tuhan.

Ada dua cerita yang saling bertentangan
Versi 1:
Kapolri : Ada penyerahan dana dari Anggodo lewat Ary Muladi ke pimpinan KPK.

Chandra M Hamzah : Yang saya terima itu hanya uang dari Negara. Penghasilan saya dari Negara.

Bibit S Riyanto: Saya tidak pernah menerima uang, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari Ary Mulady atau Yulianto…

Versi 2:
Kapolri : Ary Muladi enam kali dating ke KPK

Ary Muladi : Saya hanya ke sana sekali dan sama sekali tidak bertemu pimpinan KPK.

Versi 3:
Kapolri : Ada bukti hubungan telepon

Chandra M Hamzah: Saya tidak kenal yang namanya Ary Muladi, tidak pernah bertemu dengan Ary Muladi ….., apalagi hubungan telepon, apalagi hubungan yang lain.

Bibit S Riyanto : Saya tidak pernah ketemu langsung dan tidak langsung dari mereka semua. Kenal juga tidak.

(Sumber: Kompas, 7 November 2009)


Lalu bagaimana akting narasumber dalam menjalankan perannya?

Ekspresi ala Susno Duadji (Kabareskrim Polri)

#Gembira dan penuh percaya diri#
Sambil bersiul Susno berangkat menuju pertemuan dengan Tim Delapan. Setiba di Gedung Wantimpres, Ia langsung melangkah ke ruang pertemuan, tempat para anggota TPF sudah menanti

#Merasa sedih dan teraniaya#
Sehari sebelumnya, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, ia tampil percaya diri bersama Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri. Tapi saat tanya jawab berlangsung, perlahan emosinya berubah bahkan sampai menangis.

#Religius#
Kepala Badan Reserse Kriminal yang mundur sementara Komisaris Jenderal Polisi Susno Duaji membantah menerima duit Rp 10 miliar terkait dengan kasus Bank Century. "Sebagai seorang muslim, lillahi taala, saya tak pernah mendapat Rp 10 miliar dari siapa pun terkait dengan kasus Bank Century," sumpah Susno sambil mengangkat tangan kanannya ke atas saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11) malam.

(Sumber: Liputan6.com, 7 November 2009)

Dan adegan yang kocak dan membingungkan adalah saat anggota DPR RI komisi III bertepuk tangan saat mendengarkan pemaparan Kapolri dalam rapat kerja (5/11/09), terkait isu kriminalisasi KPK. Bukannya bersikap kritis dan mencari kebenaran yang sejati, tapi malah menelan mentah-mentah informasi tersebut, seolah para anggota dewan itu mendukung polisi yang sedang bermasalah. Sungguh aneh…

Melihat berita-berita yang muncul di media, saya langsung tambah pusing. Kebenaran realitas yang harusnya didapat dari narasumber, ternyata sudah “dikonstruksi” sendiri oleh si narasumber, sebelum sampai pada wartawan. Yang artinya, kebenaran informasi dari narasumber tersebut diragukan “kredibilitas”nya. Nah, kalo narasumber nya saja sudah berbohong dan beradu akting didepan wartawan. Bagaimana bisa si wartawan menerjemahkan informasi tersebut secara benar (sesuai kenyataan-red)?

Sayang, Paul Watson tidak hidup dan tinggal di Indonesia. Kalo melihat kondisi dimana “nilai kejujuran” sudah hilang dari budaya masyarakat, mungkin dia akan mencabut teori nya diatas, dan menggantinya dengan teori baru bahwa “Kebenaran (berita) bukanlah ditentukan oleh media massa, tapi oleh Tuhan. Karena hanya DIA yang tahu kebenaran ucapan sang narasumber” hehehe…

Celesta, 7 November 2009

Dwi Firmansyah
http://ruangstudio.blogspot.com

Label:

"Kebingungan" Pak Mahfud

16.56 / Diposting oleh Phyrman / komentar (0)

Tadi malam ada sebuah dialog yang sangat memberikan pencerahan di program Save Our Nation Metro TV (04/11/09). Saya agak terlambat mengikutinya, karena asyik menonton dialog pada tv lain yang cenderung lebih heboh dan keras hehehe… Program dialog yang dipandu Pak Saur Hutabarat ini menghadirkan sosok yang oleh harian Kompas disebut sebagai orang yang berani melakukan sebuah tindakan bersejarah dalam penegakan hukum di Indonesia, ketua Mahkamah Konstitusi, pak Mahfud MD. Jujur, secara pribadi saya sangat mengidolakan beliau, karena diantara beragam pejabat dari berbagai institusi yang dalam beberapa hari terakhir muncul di tv, hanya beliau yang saya anggap lurus dan benar-benar punya visi bagus dalam pemberantasan korupsi. Beliau rendah hati, tidak mencari popularitas dan benar-benar berpikir untuk memberi shock therapy pada para koruptor agar bertobat.

Dialog berlangsung datar tapi dalam dan penuh perenungan, di akhir acara ada sebuah pertanyaan penting, yang menurut saya adalah hal yang paling substansi dalam penyelesaian kasus hukum cicak vs buaya. Bagaimana pertimbangan MK dalam keputusan sela terkait judicial review terkait penonaktifan Chandra dan Bibit?.

Pak Mahfud menjawab secara jelas, bahwa ada dua pertimbangan yang berbenturan, dan harus dipilih yang paling meminimalkan penyalahgunakan kekuasaan oleh penegak hukum. Pertama, adalah mengembalikan aturan hukum tentang tatacara non aktif pejabat KPK jika terjerat kasus hukum, seperti UU yang lain. Karena dianggap melanggar hak asasi pejabat KPK. Artinya pejabat KPK hanya bisa dinonaktifkan, jika sudah ada putusan hakim tertinggi. Ini membuat pejabat KPK menjadi penguasa sebuah lembaga superbodi yang independent dan memiliki wewenang penghancuran korupsi, tanpa dapat diintervensi oleh institusi lain.

Pertimbangan positif nya adalah kasus yang menimpa Chandra dan Bibit, yaitu dinonaktifkan oleh presiden terkait kasus hukum yang ternyata adalah sebuah rekayasa hukum oleh jaksa dan polisi. Ini tentu sangat membahayakan eksistensi dan kewibawaan KPK, karena institusi penegak hukum lain bisa mengacak-acak, hanya melalui selembar surat sangkaan.

Pertimbangan negatifnya adalah seandainya masih dalam proses hukum pengadilan, maka seorang pejabat KPK yang korup pun masih berwenang untuk menghukum koruptor lain. Ini tentu sangat membahayakan, karena posisi keistimewaan KPK yang superbodi untuk menyidik, menuntut dan menghukum koruptor. Sangat ironi jika institusi istimewa seperti KPK diisi oleh orang-orang yang salah dan representasi dari mafia korupsi. Beliau sangat paham, bahwa penyelesaian suatu kasus hukum di Indonesia bisa sangat lama, sehingga jika pertimbangan ini yang dipilih, bukan tidak mungkin seorang pejabat KPK yang korup dan dalam proses pengadilan akan berlenggang ria hingga akhir jabatannya.

Kedua, mempertahankan aturan tentang non aktif pejabat KPK sama seperti yang sudah berjalan sekarang. Artinya pejabat KPK bisa non aktif, jika ada sangkaan kasus hukum pidana.

Pertimbangan positif nya adalah KPK akan diisi oleh orang-orang yang bersih, karena jika ada pejabat KPK yang korup, maka cukup dengan adanya pelaporan kasus hukum kepada polisi, presiden bisa langsung mengeluarkan perpu non aktif seperti sekarang.

Pertimbangan negative nya adalah intervensi dari institusi lain akan sangat membahayakan kewenangan KPK, potensi untuk kriminalisasi terhadap pejabat KPK sangat besar. KPK bisa hanya jadi macan ompong dalam penegakan hukum di Indonesia. Jika ini terjadi, maka spirit pendirian KPK yang berpengharapan besar terhadap pemberantasan korupsi akan sirna.

Ya, Pak Mahfud pantas bingung, ibarat makan buah simalakama, kalo keputusannya pro KPK, nantinya ditakutkan pejabatnya malah jadi berani korup. Tapi kalo kontra KPK, institusi lain yang jadi tambah korup, karena tidak ada yang mengawasi.

Pak Mahfud, saya yakin kebijakan yang akan anda pilih adalah yang terbaik untuk negeri ini. Semoga Allah memberi petunjuk yang tepat.


Sebagai masyarakat awam, saya langsung berandai-andai, akan seperti apa negeri ini, jika ternyata kasus yang sedang ramai dibicarakan oleh lebih jutaan penduduk Indonesia ini, tidak lebih dari sekedar pertarungan antar mafia korupsi. Masing2 orang yang terlibat hanyalah pejabat korup yang berlindung dibalik kewenangan institusinya dan berpura-pura mencari perlindungan hukum. Semuanya tidak lebih dari orang2 yang berkepribadian ganda, di satu sisi dia menghukum orang lain demi popularitas, dan di sisi lain mencari celah untuk memperkaya diri.

Tiba-tiba saya merasa bermimpi buruk, bagaimana jika realitas nya adalah ada pejabat KPK yang benar2 memeras Anggoro, sebagaimana pernyataan Anggodo di TV One, bahwa dia harus menyerahkan milyaran uang untuk menghentikan kasus yang menjerat kakaknya. Dan polisi yang mengendus kasus itu lalu berusaha mengungkapnya.

Bagaimana jika kenyataannya adalah ada pejabat tinggi polri yang benar-benar mendapat suap terkait kasus bank Century. Lalu KPK mengendus dan berusaha mengungkapnya.

Dan sebelum lawannya mengungkap, maka mending ditangkap duluan hehehe…

Bagaimana jika kejadian sebenarnya adalah pertarungan dua pejabat berlainan institusi yang saling menyelamatkan diri dari kasus korupsi yang dilakukannya. Dan masing-masing berusaha mencari dukungan publik untuk melepaskan diri dari jeratan hukum.

Jadi sebagus apapun undang-undang yang dihasilkan oleh MK nantinya, tetap aja ada celah untuk melanggarnya. Mungkin ini hanya soal moral, bukan lagi soal aturan hukum.

Ah, daripada pusing mikirin korupsi, mending ngrampungin skripsi hehehe…


Celesta, 5 November 2009

Dwi Firmansyah
http://ruangstudio.blogspot.com

Label: